Assalammualaikium teman-teman apa kabarnya hari ini ,semoga semuanya dalam lingungan allah AMIN.
Nah untuk kesempatan kali ini saya ingin kasih tau nih apa saja bahasa isyarat itu bagi mereka yang tidak bisa mendenggar.Mari kita simak berikut ini semuanya.
MENGENALI BAHASA ISYARAT
Bagi teman-teman tunawicara dan tunarungu, komunikasi yang dilakukan agak sedikit berbeda dibanding yang dilakukan oleh sebagian besar orang. Alih-alih berbicara dengan mengucapkan kata-kata, teman tuli (sebutan bagi tunarungu) biasa menggunakan bahasa isyarat. Apa itu bahasa isyarat? Bahasa isyarat merupakan bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi dengan menggunakan gerak bibir dan bahasa tubuh, termasuk ekspresi wajah, pandangan mata, dan gerak tubuh. Selain itu, bahasa isyarat adalah gerakan-gerakan yang sudah disepakati maknanya dan digunakan untuk bertukar informasi. Bila kamu dan temanmu sudah menyepakati gerakan tertentu memiliki sebuah makna, artinya kalian memiliki bahasa isyarat di antara kalian sendiri. Dengan begitu, bahasa isyarat bisa digunakan oleh semua orang, tidak terbatas hanya untuk teman tuli dan tunawicara saja.
Lantas, bagaimana bila bahasa isyarat disepakati dan digunakan oleh lebih banyak orang?
Bahasa isyarat yang diperkenalkan sebagai bahasa formal biasanya digunakan oleh teman tuli. Hal ini disebabkan oleh orang dengan gangguan pendengaran biasanya akan memiliki gangguan pada kemampuan bicaranya pula sehingga komunikasi efektif yang dapat dilakukan adalah menggunakan gerak tubuh. Gerakan-gerakan ini kemudian disepakati maknanya sehingga secara alami lahirlah bahasa isyarat yang digunakan secara luas. Untuk penggunan bahasa isyarat ini, walaupun menggunakan gerakan tubuh, tetap menggunakan gerak bibir dan ekspresi juga agar lawan bicara lebih memahami konteks pesan yang ingin disampaikan. Bahasa isyarat ini muncul secara alami dan disesuaikan dengan budayanya masing-masing hingga saat ini belum ada bahasa isyarat terstandar internasional. Oleh karena itu, setiap negara memiliki bahasa isyaratnya masing-masing, termasuk Indonesia.
Lalu, bagaimana bahasa isyarat yang digunakan di Indonesia?
Di Indonesia, terdapat dua bahasa isyarat yang digunakan, yaitu Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) dan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI). BISINDO merupakan bahasa isyarat yang muncul secara alami dalam budaya Indonesia dan praktis untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari sehingga BISINDO memiliki beberapa variasi di tiap daerah. Sementara itu, SIBI merupakan sistem isyarat yang yang diakui oleh pemerintah dan digunakan dalam pengajaran di Sekolah Luar Biasa untuk Tunarungu (SLB/B). Salah satu perbedaan BISINDO dan SIBI yang cukup terlihat adalah BISINDO menggerakkan dua tangan untuk mengisyaratkan abjad, sedangkan SIBI hanya menggunakan satu tangan saja.
Selain itu, perbedaan utama SIBI dan BISINDO terletak pada tata cara berbahasa. BISINDO yang telah digunakan sebagai keseharian oleh teman tuli mengandung kosa isyarat yang simbolis. Selama makna dari sebuah kata terwakili, maka kosa isyarat yang sederhana dari BISINDO sudah cukup. Sementara itu, SIBI memang dibuat untuk mengajarkan sistem Bahasa Indonesia kepada teman tuli. Aturan-aturan penggunaan kosa isyarat pada SIBI lebih rumit dan berjenjang, seperti adanya penggunaan awalan dan akhiran untuk setiap kata. Pada SIBI, banyak pula kosa isyarat yang diadaptasi dari Bahasa Isyarat Amerika (American Sign Language) sehingga konteksnya dirasa kurang sesuai bagi teman tuli.
BISINDO dan SIBI tidak terbatas hanya digunakan untuk teman-teman tuli saja, tetapi juga bisa digunakan oleh teman dengar atau orang yang tidak memiliki gangguan pendengaran dan bicara. Teman dengar dapat mempelajarinya agar dapat berkomunikasi secara luas dengan teman-teman tuli.
Identitas Seseorang
Kontradiksi
Guru di Sekolah Luar Biasa di Indonesia masih banyak yang mengajar dengan menggunakan SIBI dan oral atau bahasa bibir kepada siswa tuli. Dalam dunia akademis, BISINDO belum dipercaya mampu menjadi bahasa pengantar yang efektif. Sayangnya dampak penggunaan SIBI kepada siswa tuli membuktikan bahwa mereka tidak memahami informasi yang disampaikan gurunya secara maksimal. Tidak sedikit pula yang menjadi salah paham dengan informasinya yang disampaikan.
Inilah yang amat disayangkan. Dengan menggunakan SIBI, siswa tuli tidak bisa mengakses informasi secara maksimal. Banyak pengetahuan yang tidak dapat dipahami oleh siswa tuli di sekolah. Pemerintah dan masyarakat umum belum banyak yang menyadari hak tuli dalam berkomunikasi. Padahal sudah dijamin pada Pasal 24 ayat 3 Konvensi Hak Penyandang Disabilitas Perserikatan Bangsa Bangsa bahwa Negara-Negara pihak harus mengambil langkah-langkah yang layak, termasuk memfasilitasi pembelajaran bahasa isyarat dan pemajuan identitas lingiustik masyarakat tuli.
Melalui bahasa isyarat, anak tuli mampu mengembangkan pikirannya dan belajar berbagai hal, termasuk belajar bahasa lisan. Tanpa dibekali bahasa isyarat yang memadai, mereka akan mengalami masalah dalam mengembangkan pikirannya sehingga mereka mengalami berbagai masalah.
Baik teman-teman nah itu lah yang diatas pembahasan kita mengenai bhasa isyarat semoga bagi teman yang tuli bisa terbantukan ,dan bagi kita yang ngak tuli semoga ilmu dan pengetahuan kita bertambah.
wassalammualaikum teman-teman.
Website Prodi Sistem Informasi UNIDHA : http://si.unidha.ac.id
Dosen Pengampu PTI , Faradika, M.Kom : http://faradika.id
No comments:
Post a Comment